Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah dari pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain minuman keras (miras), narkoba, dan senjata tajam.
TIGARAKSA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Pemusnahan Barang Bukti
Bea Cukai Bandara Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp2 M
Bea Cukai Soetta melakukan pemusnahan barang bukti yang dikuasai negara hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai periode 2023- 2024.
Pemusnahan Barang Bukti, Pemalsuan BPKB-STNK dan Narkoba Mencuat
Kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor berupa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mencuat saat pemusnahan barang bukti. Selain dua hal tersebut Narkoba juga masih menjadi barang bukti yang paling banyak dimusnahkan, Kamis (25/7/2024).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.