Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 sebagai berikut:
KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SERANG PENGUMUMAN NOMOR : 358/PL.02.2/3604/2024 TENTANG PENDAFTARAN PASANGAN CALON Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Pencalonan Wakil Bupati
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.