Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyatakan akan mengurangi anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen pada 2025. Langkah ini sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
LEBAK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyatakan akan mengurangi anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Perjalanan Dinas
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.