Berita, Lebak

Siap Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyatakan akan mengurangi anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen pada 2025. Langkah ini sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.