Kebijakan Pemerintah Pusat menaikkan pajak pajak hiburan dari 40 sampai 75 persen dinilai tak wajar. Hal ini juga dinilai sangat memberatkan pelaku hiburan di Indonesia dan khususnya di Kota Tangsel.
SERPONG—Kebijakan Pemerintah Pusat menaikkan pajak hiburan dari 40 sampai 75 persen dinilai tak wajar. Hal ini juga Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.