Ada 8213 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Serang. Rumah itu merupakan hasil pendataan ulang pada 2023 yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Serang. Jumlah itu ditargetkan dapat selesai dalam jangka selama lima tahun.
SERANG — Ada 8213 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Serang. Rumah itu merupakan hasil pendataan ulang Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Perumahan Rakyat
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.