Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga September 2024 telah menangani 2.741 pinjaman online (Pinjol) dan investasi ilegal. Terdiri dari pinjol ilegal sebanyak 2.500, dan 241 investasi ilegal. Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam acara Capacity Building Kawan OJK dan Media Gathering, di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat, Senin (21/10).
JAKARTA — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Pinjol
Bugis akan Berantas Pinjol di Kota Serang
Bakal Calon Wali Kota Serang dan Wakil Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia atau akrab dipanggil Bugis, memiliki misi untuk memberantas Pinjaman Online (Pinjol) dan juga Bank keliling, apabila terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Periode 2024-2029.
Berantas Praktik Bank Emok, PUB Siap Ciptakan Kampung Bebas Rentenir
Perkumpulan Urang Banten (PUB) siap melakukan upaya untuk memberantas praktik bank emok atau rentenir dengan menggagas kampung bebas rentenir (KBR).
Terjerat Pinjol, ASN Pemkab Serang Terancam Diberhentikan
SERANG — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Serang, diduga menghilangkan diri setelah tidak masuk Selengkapnya
Bakal Ketergantungan, Masyarakat Dilarang Pinjam Uang ke Bank Emok
Masyarakat Kabupaten Serang, dilarang untuk meminjam uang ke bank emok atau rentenir, meskipun mengatasnamakan sebagai koperasi.
Terlilit Utang Pinjol dan Rentenir, ASN Kabur Jadi TKI di Malaysia
Banyak aparatur sipil negara (ASN) terlilit utang. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan dan pengendalian aparatur sipil negara (ASN) agar tidak terlilit utang. Dalam surat edaran tersebut, BKAD meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, untuk mengawasi dan mengendalikan pegawai.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.