Berita, Serang

Mulai Oktober, Gaji Pegawai Pemkot Serang Akan Dikelola Bank Banten

Terhitung mulai 1 Oktober 2024, Bank Banten akan mengelola penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer di Pemkot Serang. Hal itu dilakukan sejalan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Bank Banten dengan BPKAD dan Bapenda Kota Serang.

Berita, Serang

Ratusan Honorer Kota Serang Datangi DPRD

Ratusan tenaga honorer di Kota Serang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Selasa (27/8). Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan status, sekaligus mengeluhkan kuota pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang ada di Kota Serang.

Banten

Validasi Non ASN Jadi PPPK 90 Persen

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencatat validasi terhadap 11.737 Non ASN yang sebelumnya telah disetujui diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai 90 persen.

Serang

Lantik PPPK Dan PNS, Tatu Minta Jangan Hedonis

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik, sebanyak 494 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS), lulusan politeknik keuangan negara STAN di pendopo Bupati Serang, Kamis 4 April 2024.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.