Kejaksaan Tinggi Banten menelusuri aliran uang dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangsel senilai Rp 75,9 miliar. Dari proyek Rp 75,9 miliar itu, diduga kerugian negara mencapai Rp 25 miliar. Penyidik fokus menelusuri, masuk ke kantong siapa saja uang sebesar itu.
SERANG — Kejati Banten menelusuri aliran uang dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada Dinas Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: PT EPP
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.