PT Resik Indah Lestari (RIL) akhirnya menyepakati menaikkan upah para pekerja jasa bersih-bersih atau cleaning service yang bekerja di Mall of Serang (MoS).
SERANG — PT Resik Indah Lestari (RIL) akhirnya menyepakati menaikkan upah para pekerja jasa bersih-bersih atau Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: PT RIL
Karyawan Diminta Lapor ke Disnakertrans Provinsi
Setelah melakukan penelusuran terkait laporan adanya ketidaksesuaian upah yang diterima oleh puluhan karyawan PT Resik Indah Lestari (RIL), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang meminta para karyawan melaporkan secara langsung kepada pengawas ketenagakerjaan Provinsi Banten.
Soal Upah Pegawai, Manajemen MoS Mangkir Dipanggil Disnakertrans
Manajemen Mall of Serang (MoS) mangkir pada saat dipanggil Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, terkait persoalan upah sejumlah pekerja.
Terkait Tak Sesuainya Gaji Pegawai, Disnakertrans Akan Panggil Manajemen MoS
Disnakertrans Kota Serang menindaklanjuti laporan mengenai 24 pegawai yang menerima gaji tidak sesuai sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK).
Gaji Tak Sesuai UMK, Pekerja Laporkan Perusahaan ke Disnakertrans
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Serang sebesar Rp4.100.000. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi para pekerja di bawah naungan PT Resik Indah Lestari (RIL).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.