Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai menutupi aktivitas penambangan pasir laut yang telah diizinkan di perairan Pulau Tunda, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Kegiatan itu telah berjalan sejak beberapa tahun lalu.
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dinilai menutupi aktivitas penambangan pasir laut yang telah diizinkan Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Pulau Tunda
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.