Berita, Tangerang

Efisiensi Anggaran Bukan Menghapus Kegiatan

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Pengamat Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro mengatakan, Inpres tersebut bukan berarti menghapus atau meniadakan program kerja yang sudah direncanakan dan dianggarkan baik melalui APBN maupun APBD tahun anggaran 2025.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.