DPRD Kabupaten Tangerang mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab setempat untuk menaati serta melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos).
DPRD Minta Pemkab Laksanakan SE Kemendagri, Penyaluran Bansos Harus Ditunda Setelah Pilkada Serentak
BANTENEKSPRES.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG — DPRD Kabupaten Tangerang mendorong seluruh organisasi perangkat daerah Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: SE Kemendagri
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.