KASN meminta Pemprov Banten segera melakukan pengisian jabatan kosong untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi atau Eselon II.
SERANG — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta Pemprov Banten segera melakukan pengisian jabatan kosong. Dalam Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Surat Edaran
Mundur atau Disanksi Tegas, ASN Kota Tangerang Diharamkan Ikut Politik Praktis
Pj Wali Kota Tangerang, mengeluarkan SE Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024 tentang Ketentuan ASN di Pemkot Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada.
Selama Ramadan Rumah Makan Dilarang Buka, Boleh Buka Pasang Tirai dan Sore Hari
Rumah makan, kafe, restoran dan sejenis, di Kabupaten Tangerang, diperbolehkan buka dengan memasang tirai dan sore hari selama Ramadan.
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup
Agar pelaksanaan ibadah puasa berjalan khusyuk, ada aturan dikeluarkan Pemkot Tangsel terkait aturan tempat usaha selama bulan ramadan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.