Penerima dana hibah untuk olahraga di Kabupaten Serang baik pengurus Cabang Olahraga dan Badan Olahraga Fungsional diharapkan bisa membuat laporan pertanggung jawaban pengelolaan dana hibah. Diharapkan pelaporan ini sesuai dengan kegiatan atau sesuai dengan kebutuhan agar tidak bermasalah di hukum di kemudian hari.
SERANG — Penerima dana hibah untuk olahraga di Kabupaten Serang baik pengurus Cabang Olahraga dan Badan Olahraga Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Taat Aturan Hukum
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.