Dua warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menghibahkan tanahnya seluas 4.000 meter, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Tanah yang dihibahkan itu, mereka meminta pemerintah dapat membangun Fasilitas Umum dan Sosial (Fasos Fasum), serta jalan menuju Masjid Agung yang rencananya bakal dibangun.
SERANG — Dua warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menghibahkan tanahnya seluas 4.000 meter, kepada Pemerintah Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Tata Suharta
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.