Selama Ramadan Pemkot Tangsel melarang kegiatan usaha hiburan beroperasi. Namun, setiap razia ditemukan masih buka hingga menjajakan minol.
SERPONG—Bulan Ramadan tak menghentikan peredaran miniman beralkohol di wilayah Tangerang Selatan. Padahal, selama Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Tempat Hiburan
Satpol PP Sosialisasi Jam Operasional Tempat Hiburan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, Pada Bulan Suci Ramadan 1445 H/2024. Sosialisasi tersebut digelar di Kecamatan Kelapa Dua, Jumat (15/03/2024).
THM Harus Dibongkar, Pemkot Beri Waktu hingga 20 Februari
Pemkot Serang menyegel 13 tempat hiburan malam (THM) yang terbukti telah melanggar peraturan daerah. Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, penertiban tersebut merupakan amanat dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.