Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan kembali menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih nekat beroperasi setelah di lakukan penyegelan.
SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan kembali menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih nekat Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Tempat hiburan malam
Rencana Razia Diduga Bocor, Polsek dan Trantib Pasar Kemis Lakukan Operasi Gabungan Tempat Hiburan Malam
Trantib Kecamatan Pasar Kemis dan Polsek Pasar Kemis akan melakukan operasi gabungan ke Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (26/3) dini hari.
Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup
Agar pelaksanaan ibadah puasa berjalan khusyuk, ada aturan dikeluarkan Pemkot Tangsel terkait aturan tempat usaha selama bulan ramadan.
THM Harus Dibongkar, Pemkot Beri Waktu hingga 20 Februari
Pemkot Serang menyegel 13 tempat hiburan malam (THM) yang terbukti telah melanggar peraturan daerah. Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, penertiban tersebut merupakan amanat dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pengusaha Diminta Patuhi Aturan, Restoran Disulap Tempat Hiburan Malam
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat menyoroti maraknya pengusaha yang menyulap tempat usaha seperti restoran dan warung yang dijadikan tempat hiburan malam.
Pekan Depan Dibongkar, Pemkot Bakal Tutup Semua THM
Pekan depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menutup seluruh tempat hiburan malam (THM) yang saat ini masih beroperasi di Kota Serang. Diketahui, ada beberapa THM di Kota Serang yang masih beroperasi seperti di Ramayana, Pasar Rau, Royal, dan Kalodran.
Diduga Jual Miras dan Sediakan Wanita Pehibur, Polres Serang Bubarkan THM di Sentul, Kragilan
BANTENEKSPRES.CO.ID – Polres Serang melakukan patroli Quick Wins Serang Sakti, Sabtu, 30 Juli 2023 malam. Selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.