Berita, Serang

Mulai Oktober, Gaji Pegawai Pemkot Serang Akan Dikelola Bank Banten

Terhitung mulai 1 Oktober 2024, Bank Banten akan mengelola penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer di Pemkot Serang. Hal itu dilakukan sejalan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Bank Banten dengan BPKAD dan Bapenda Kota Serang.

Berita, Serang

Ratusan Honorer Kota Serang Datangi DPRD

Ratusan tenaga honorer di Kota Serang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Selasa (27/8). Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan status, sekaligus mengeluhkan kuota pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang ada di Kota Serang.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.