Terhitung mulai 1 Oktober 2024, Bank Banten akan mengelola penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer di Pemkot Serang. Hal itu dilakukan sejalan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Bank Banten dengan BPKAD dan Bapenda Kota Serang.
SERANG — Terhitung mulai 1 Oktober 2024, Bank Banten akan mengelola penggajian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: tenaga honorer
DPRD Kota Serang akan Panggil OPD yang Masih Terima Tenaga Honorer
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang masih menerima tenaga honorer.
Ratusan Honorer Kota Serang Datangi DPRD
Ratusan tenaga honorer di Kota Serang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Selasa (27/8). Kedatangan mereka untuk menuntut kejelasan status, sekaligus mengeluhkan kuota pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang ada di Kota Serang.
ASN Dilarang Terlibat Politik Praktis
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral dalam pemilu mendatang.
Desember, Tak Ada Tenaga Honorer
Perjanjian Kerja (P3K). Namun, masih wajib mengikuti seleksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan untuk menghapus tenaga honorer.
Guru Honorer Minta Diangkat Jadi PNS
Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan menerima audiensi Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Lebak di Ruang Rapat Terbatas Setda Lebak, Senin (1/4/2024).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.