Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan kembali menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih nekat beroperasi setelah di lakukan penyegelan.
SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan kembali menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih nekat Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: THM
Ditemukan saat Sidak, THM Nekat Beroperasi
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Minggu (26/5) dini hari ke beberapa tempat hiburan malam (THM) yang masih nekat beroperasi meski sudah dilakukan penyegelan oleh Pemkot Serang beberapa waktu lalu.
THM Harus Dibongkar, Pemkot Beri Waktu hingga 20 Februari
Pemkot Serang menyegel 13 tempat hiburan malam (THM) yang terbukti telah melanggar peraturan daerah. Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, penertiban tersebut merupakan amanat dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pekan Depan Dibongkar, Pemkot Bakal Tutup Semua THM
Pekan depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menutup seluruh tempat hiburan malam (THM) yang saat ini masih beroperasi di Kota Serang. Diketahui, ada beberapa THM di Kota Serang yang masih beroperasi seperti di Ramayana, Pasar Rau, Royal, dan Kalodran.
Diduga Jual Miras dan Sediakan Wanita Pehibur, Polres Serang Bubarkan THM di Sentul, Kragilan
BANTENEKSPRES.CO.ID – Polres Serang melakukan patroli Quick Wins Serang Sakti, Sabtu, 30 Juli 2023 malam. Selengkapnya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.