Sebanyak 744 pemilih di Kabupaten Serang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 317 pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang tidak masuk pada data pemilih. Hal itu berdasarkan Hasil pleno Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan, yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.
SERANG — Sebanyak 744 pemilih di Kabupaten Serang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 317 pemilih Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: TMS
Calon Independen TMS, Diberi Tenggat Perbaikan hingga 17 Juli
Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menyatakan berkas pencalonan pasangan perseorangan tak memenuhi syarat (TMS) minimal. Hal itu berdasarkan hasil verifikasi faktual berkas dukungan dari pasangan Zulkarnain-Leru Yudistira.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.