Pegawai Pemprov Banten bisa tersenyum. Dalam waktu dekat bakal menerima tunjangan hari raya (THR). Pemprov Banten telah menyiapkan dana Rp170,28 miliar untuk THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai non PNS. Artinya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga bakal mendapat THR.
SERANG — Pegawai Pemprov Banten bisa tersenyum. Dalam waktu dekat bakal menerima tunjangan hari raya (THR). Pemprov Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Tunjangan Hari Raya
Perusahaan Tak Sanggup Bayar THR Diminta Lapor
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta, perusahaan memberikan laporannya ke Pemkab Serang, jika tidak sanggup membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) ke karyawannya.
Disnakertrans Banten Ingatkan Perusahaan Berikan THR
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten menegaskan kepada seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Banten untuk memberikan hak bagi karyawan yakni Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2025.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.