Serang

Karyawan Diminta Lapor ke Disnakertrans Provinsi

Setelah melakukan penelusuran terkait laporan adanya ketidaksesuaian upah yang diterima oleh puluhan karyawan PT Resik Indah Lestari (RIL), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang meminta para karyawan melaporkan secara langsung kepada pengawas ketenagakerjaan Provinsi Banten.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.