Para buruh dari berbagai serikat di Kabupaten Serang, menginginkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dapat naik hingga 10 persen atau sebesar Rp468 ribu di 2025.
SERANG — Para buruh dari berbagai serikat di Kabupaten Serang, menginginkan Upah Minimum Kabupaten (UMK), dapat naik Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: UMK
PT RIL Sepakati Naikan Upah Pegawai
PT Resik Indah Lestari (RIL) akhirnya menyepakati menaikkan upah para pekerja jasa bersih-bersih atau cleaning service yang bekerja di Mall of Serang (MoS).
Karyawan Diminta Lapor ke Disnakertrans Provinsi
Setelah melakukan penelusuran terkait laporan adanya ketidaksesuaian upah yang diterima oleh puluhan karyawan PT Resik Indah Lestari (RIL), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang meminta para karyawan melaporkan secara langsung kepada pengawas ketenagakerjaan Provinsi Banten.
Terkait Tak Sesuainya Gaji Pegawai, Disnakertrans Akan Panggil Manajemen MoS
Disnakertrans Kota Serang menindaklanjuti laporan mengenai 24 pegawai yang menerima gaji tidak sesuai sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.