Berita, Serang

Terkait UMK 2025, Disnakertrans Kabupaten Serang Tunggu Putusan MK

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang belum menetapkan UMK Kabupaten Serang 2025. Hal itu dikarenakan masih menunggu keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.