Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang belum menetapkan UMK Kabupaten Serang 2025. Hal itu dikarenakan masih menunggu keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
SERANG — Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang belum menetapkan UMK Kabupaten Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: UMK Kabupaten Serang
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.