DPRD Kota Tangerang mengapresiasi penetapan kenaikan upah minimum kota (UMK) Tangerang sebesar 6,5 persen.
TANGERANG—DPRD Kota Tangerang mengapresiasi penetapan kenaikan upah minimum kota (UMK) Tangerang sebesar 6,5 persen. Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: UMSK
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.