Para pemilik sepeda motor dan mobil, wajib gembira. Mulai hari ini, Kamis 10 April tunggakan dan denda PKB resmi dihapus.
SERANG—Para pemilik sepeda motor dan mobil, wajib gembira. Mulai hari ini, Kamis 10 April tunggakan dan denda pajak Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: UPT Samsat
Penghapusan Tunggakan Pajak Hanya Sekali, 2,3 Juta Kendaraan Tak Bayar Pajak, Total Tunggakan Rp 744,37 Miliar
Dalam kurun 4 tahun, 2020 hingga 2024 tercatat 2.376.322 unit sepeda motor dan mobil di Banten menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Total tunggakan mencapai Rp744,37 miliar. Gubernur Banten Andra Soni akan segera memberikan pengampunan kepada penunggak pajak. Mulai 10 April hingga 30 Juni 2025, semua tunggakan dan denda PKB dihapus.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.