Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) VII membentuk tim gerak cepat. Tim ini bertujuan meminimalisir pembuang sampah liar di Kecamatan Pagedangan dan Cisauk.
PAGEDANGAN — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: UPTD VII
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.