Penduduk atau siswa dan siswi yang berusia 17 tahun di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diundang untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
TANGERANG — Penduduk atau siswa dan siswi yang berusia 17 tahun di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diundang Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Usia 17
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.