Pemprov Banten bersama delapan pemerintah kabupaten/kota akan segera menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) untuk pelaksanaan pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pengelolaan Opsen pajak ini nantinya dilakukan di Bank Banten, sehingga seluruh daerah termasuk yang belum menyimpan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di bank milik Pemprov Banten.
SERANG — Pemprov Banten bersama delapan pemerintah kabupaten/kota akan segera menandatangani perjanjian kerjasama Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Usman Ashiddiqi Qohara
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.