Sekarang tak bisa sembarangan orang membeli gas elpiji 3 kg atau yang biasa disebut gas melon itu. Pembelinya wajib menunjukkan KTP.
BANTEN—Terhitung sejak 1 Juni 2024, Pertamina Patra Niaga menerapkan aturan beli pembelian gas elpiji 3 kg. Sekarang Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Wajib Pakai KTP
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.