Pemkot Tangerang memberikan perlindungan kepada pekerja rentan informal. Seperti buruh harian, sopir angkutan umum, juru parkir, tukang ojek, pekerja disabilitas dan lainnya.
BANTENEKSPRES.CO.ID, KOTA TANGERANG — Pemkot Tangerang memberikan perlindungan kepada pekerja rentan informal. Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Walikota Sachrudin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.