Berita, Lebak

Pemkab dan DPRD Sepakati Raperda 2025 Jadi Perda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025 menjadi Perda. Kesepakatan penetapan APBD 2025 dilakukan saat Rapat Paripurna IV, di ruang Rapat Paripurna DPRD Lebak, Jumat (15/11).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.