Calon kepala daerah wajib melaporkan dana kampanye kepada KPU. Pilkada Kabupaten Tangerang tiga paslon sudah melaporkan saldo awal.
TANGERANG — Calon kepala daerah wajib melaporkan dana kampanye kepada KPU. Pilkada Kabupaten Tangerang tiga paslon Selengkapnya
Berita Terkait
Tag: Zulkarnain Lerru
Hari Ini, Kampanye Dimulai, Paslon Sepakat Kampanye Damai
Semua pasangan calon (paslon) dan tim sukses yang berkontestasi di Pilkada Serentak, sepakat melakukan kampanye damai. Deklarasi kampanye damai serentak digelar di seluruh Banten, Selasa (24/9). Setelah itu, hari ini, Rabu (25/9) kampanye dimulai. Kampanye akan digelar selama 60 hari.
Efek Tsunami Politik, Kompak Mendaftar di Hari Terakhir
Turbelensi politik yang terjadi sepekan belakangan paska putusan MK No.60 membuat pasangan calon (paslon) hati–hati membuat keputusan. Banyak parpol bisa mengusung paslon sendiri tanpa koalisi.
Perbaikan Kedua Data Pemilih, Berkas Zulkarnain-Lerru Lolos Vermin
Verifikasi administrasi (vermin) berkas dukungan calon perseorangan Zulkarnain dan Lerru Yustira dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. Berkas yang diverifikasi merupakan perbaikan usai hasil verifikasi faktual (verfak) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Calon Perseorangan Tinggal Diplenokan KPU, Zulkarnain-Lerru Wajib Kumpulkan Dukungan 152.999 Orang
KPU Kabupaten Tangerang sudah menyelesaikan Verfak berkas dukungan calon perseorangan Pilkada serentak 2024, Zulkarnain – Lerru Yudistira.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.