ASN Diminta Jaga Netralitas di Pilkada

ASN
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin saat memimpin apel pagi di pelataran Puspemkot Tangerang, Senin (5/8/2024). (Credit: Humas For Banten Ekspres)

TANGERANG—Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) di lingkup untuk menjaga sikap netralitas dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.

Dalam sambutan apel pagi, Nurdin mengatakan, melalui surat edaran Nomor 800.1.6.1/5391/V/2024 tentang ketentuan ASN) di lingkungan Pemkot Tangerang dalam Pelaksanaan Pilkada. Di mana SE tersebut, mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait Pemilu dan netralitas ASN.

Bacaan Lainnya

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini menekankan, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama masa Pilkada.

“ASN harus fokus pada tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang,” ujar Nurdin, Senin (5/8/2024).

“Sebagai.ASN harus memberikan pelayanan terbaik juga harus memberikan contoh yang baik, seperti dengan menjaga netralitas dalam Pilkada guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat tak terkecuali jelang Pilkada serentak,” sambungnya.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait