Bapenda Terapkan Sanksi Administrasi: Lagi, Tempeli Stiker Belum Bayar Pajak

Bapenda
TAAT PAJAK: Pegawai Bapenda Kabupaten Tangerang memasang stiker Belum Membayar Pajak di restoran Delico, Bandara Soetta agar segera memenuhi ketentuan dengan membayar pajak.(Credit: Dok. Bapenda)

TANGERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kembali memasang Stiker Tidak Patuh Pajak di Restoran Delico Terminal 3 Ban­dara Soekarno-Hatta (Soetta), Keca­matan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Stiker itu bertuliskan ”RESTORAN INI BELUM MEMBAYAR PAJAK” sebagai tanda bahwa usaha tersebut menunggak pajak.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pe­ngendalian Pendapatan Daerah, Fahmi Faisuri menyampaikan, pemasangan stiker ini karena wajib pajak yang ber­sangkutan belum melunasi tunggakan pajaknya. Kata dia, ini merupakan bagian upaya peningkatan dan optimalisasi pendapatan daerah.

Bacaan Lainnya

”Jadi perlu kami tekankan bahwa pema­sangan stiker bertuliskan ’RESTORAN INI BELUM MEMBAYAR PAJAK’ bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah kepada wajib pajak yang menunggak pajak,” ucap dia.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait