BPJamsostek Cimone Berikan Perlindungan Korban Laka Kerja

BPJamsostek Cimone
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan (kiri) bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cimone, Tangerang mengunjungi perusahaan industri PT Aneka Komkar Utama di Jalan Gajah Tinggal, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Rabu (4/9/2024). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

TANGERANG—Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cimone, Tangerang mengunjungi perusahaan industri PT Aneka Komkar Utama di Jalan Gajah uinggal, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Rabu (4/9/2024).

Kunjungannya tersebut sebagai bentuk perhatian atas adanya salah satu pegawai perusahaan tersebut mengalami kecelakaan kerja.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ujang Hendra mengatakan, pegawai memiliki hak yang wajib dipenuhi perusahaan. Salah satu kewajiban perusahaan yaitu mengikuti program BPJamsosttek. Hal itu guna memberikan jaminan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja seperti yang dialami salah satu pegawai PT Aneka Komkar Utama. Kemudian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga mencakup tunjangan hari tua dan tunjangan kematian, beasiswa anak dan perlindungan lainnya.

BACA JUGA : Tempat Produksi Baterai OPPO Terbakar

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait