Sementara itu, Kajari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung menyambut baik atas kegiatan tersebut dan siap melanjutkan kerja sama dalam membantu BPJS-Tk untuk menjaga kepatuhan, penertiban administrasi dalam melakukan pemanggilan sampai penuntutan terhadap perusahaan yang melanggar.
“Diharapkan perlindungan kepada tenaga kerja akan lebih optimal untuk para pekerja Indonesia pada khususnya,” paparnya.
Reporter: Syirojul Umam