BPJS-Tk dan Kejari Kota Tangerang Teken Mou, Usut Perusahaan Penunggak Iuran

BPJS-Tk
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, Zain Setyadi (tengah-red) bersama Kajari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung (kedua dari kanan), serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan se-Kota Tangerang menunjukkan penandatanganan MoU di Tangerang, belum lama ini. (Credit:Syirojul Umam/ Banten Ekspres)

Sementara itu, Kajari Kota Tangerang I Ketut Maha Agung menyambut baik atas kegiatan tersebut dan siap melanjutkan kerja sama dalam membantu BPJS-Tk untuk menjaga kepatuhan, penertiban administrasi dalam melakukan pemanggilan sampai penuntutan terhadap perusahaan yang melanggar.

“Diharapkan perlindungan kepada tenaga kerja akan lebih optimal untuk para pekerja Indonesia pada khususnya,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Reporter: Syirojul Umam

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait