Calon Perseorangan Tinggal Diplenokan KPU, Zulkarnain-Lerru Wajib Kumpulkan Dukungan 152.999 Orang

Calon Perseorangan Zulkarnain-Lerru
Zulkarnain (kiri) dan Lerru Yudistira maju di Pilkada Kabupaten Tangerang dari jalur perseorangan.

TIGARAKSA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang sudah menyelesaikan verifikasi faktual (Verfak) berkas dukungan calon perseorangan Pilkada serentak 2024, Zulkarnain – Lerru Yudistira.

Untuk syarat pendaftaran, Zulkarnain-Lerru wajib mengumpulkan minimal dukungan dari warga sebanyak 152.999 orang. KPU sudah melakukan verfak dukungan dan menyatakan 186.077 dukungan dinyatakan telah memenuhi syarat. Artinya sudah lebih dari batas minimal.

Bacaan Lainnya

Untuk mengesahkannya, KPU Kabupaten Tangerang akan segera menggelar pleno. Namun, ada hal lain dari selesainya kegiatan itu. Yakni, petugas KPU harus video call melalui aplikasi WhatsApp terhadap sejumlah warga untuk memastikan dukungan tidak fiktif.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Teknis Shandy Akbar saat dimonitor BANTENEKSPRES.CO.ID. Ia menuturkan, ada beberapa data pendukung calon perseorangan yang sulit ditemui. Petugas verfak dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait