Camat dan Kades Dibekali Tata Cara Pengadaan Tanah, Dukung Tangerang Cerdas dan Bebas Macet

Tata Cara Pengadaan Tanah
Petugas kepolisian dari Bareskrim Polresta Tangerang memberi materi dalam acara sosialisasi pengadaan lahan di Kabupaten Tangerang. (Credit: Dok Perkim Kabupaten Tangerang)

KELAPA DUA — Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi tata cara pengadaan tanah. Pesertanya, diikuti 246 orang perangkat desa, 29 aparatur dari kecamatan dan kelurahan.

Kegiatan digelar di Ballroom Qubika Boutique Hotel, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (7/3/2024). Di mana, pengadaan tanah akan dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung program unggulan Tangerang Cerdas hingga Tangerang Bebas Macet.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Ganggu Aktivitas Masyarakat, Galian Tanah Gerbang Puspemkab Ditutup

Asisten Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yani Sutisna mengatakan, sosialisasi tata cara pengadaan tanah penting diketahui oleh perangkat desa, kelurahan dan kecamatan.

“Mudah-mudahan ini menjadi bekal atau ilmu untuk bagaimana pengadaan tanah di wilayah kabupaten Tangerang,” jelasnya kepada awak media usai membuka acara.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait