TIGARAKSA — Pemkab Tangerang masih menunggu surat resmi dari formasi penerimaan pegawai dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Formasi yang Pemkab Tangerang ajukan sebanyak 2.000 terdiri dari 1.500 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 500 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepala Bidang Perencanaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hartono mengatakan, pemerintah daerah belum menerima surat keputusan akan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
”Untuk CPNS kita ajukan didominasi formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Kalau guru itu ada di Calon PPPK,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Kamis (25/7/2024).
Hartono menyebutkan, CPNS tak menyertakan guru atau tenaga pendidik. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan pegawai di Pemerintah Daerah.