Dinas Kesehatan Awasi Peredaran Kosmetik Ilegal

Dinas
PANTAU: Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang melakukan monitoring peredaran kosmetik tanpa izin di toko kosmetik dan apotik.(Credti: Dok Dinkes Kab. Tangerang)

TANGERANG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan peredaran kosmetik ilegal di sejumlah pertokoan. Razia tersebut di­gelar untuk menghentikan penjualan kosmetik ilegal di kalangan masyarakat.

Dinkes Kabupaten Tangerang dibantu tim ga­bungan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Tangerang, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Mereka melakukan pemeriksaan ke beberapa toko kosmetik di wilayah utara Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

”Dalam Bulan Suci Ramadhan ini kami melakukan pengawasan Peredaran kosmetik Tanpa Izin edar bersama BPOM Tangerang dan satpol PP. Kami membagi 2 Tim untuk menelusuri wilayah Kosambi mencari Toko-toko yang masih menjual atau mengedarkan Kosmetik tanpa izin edar yang membahayakan,” ujar Kepala Tim Kerja Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tange­rang, Desi Tirtawati.

Menurutnya, ini harus dijalankan agar peredaran kosmetik tanpa izin edar tersebut dapat terkendali.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait