DLHK Awasi Kualitas Udara, Pasang Alat Pantau di Kawasan Industri

DLHK
Kepala Seksi Bina Hu­kum Lingkungan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada DLHK Kabupaten Tangerang Shandy Nugraha. (Credit: Dok. Pribadi)

Lanjut Shandy, pengendalian sumber pencemaran udara akan dipasang stasiun pengamatan kualitas udara. Hal itu, menurutnya, memudahkan pemerintah mengetahui kualitas udara dari data harian.

”Standar kementerian itu memang harus menggunakan alat yang real-time, jadi kita tahu data harian. Memang mahal alatnya juga kita ada anggaran Rp1,5 miliar, karena itu tahun ini hanya satu alat,” pung­kasnya.

Bacaan Lainnya

Reporter: Asep Sunaryo

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait