Geliat Pilkada 2024, Tak Netral, Oknum Kades Dilaporkan

Tak Netral
LAPOR: Warga Sindang Jaya Shandi Martha Praja (kiri) melaporkan oknum Kepala Desa yang tidak netral dalam tahapan Pilkada 2024. (Credit: Dok. Pribadi)

”Kami berharap, Bawaslu bisa bertin­dak tegas. Karena aturannya sudah ada, bahkan untuk sanksipun sudah tertera di Pasal 489,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabu­paten Tangerang, Muslik mengataku baru saja menerima laporan tersebut. Maka dari itu, akan dikakukan penge­cekan terlebih dahulu, dan tantunya akan ditindak lanjuti persoalan laporan tersebut.

Bacaan Lainnya

”Betul. Tapi, saya baru mene­rima la­poran itu. Maka akan kita lihat dulu, tentunya pasti akan kita tindak lanjuti persoalan laporan ini,” tegas Muslik. (sep)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait