Inovasi Kejari Kabupaten Tangerang, Pengambilan Tilang Tanpa Ribet

Pengambilan
TILANG: Kejari Kabupaten Tangerang mengedukasi masyarakat yang terkena tilang dengan memparodikan pelayanan pengambilan tilang tanpa calo.(Credit: IG Kejari Kab. Tangerang)

Dalam ilustrasi media sosial itu diterangkan masyarakat tinggal menggunakan kode pembayaran untuk melakukan pembayaran melalui bank, dompet digital, atau kantor pos.

Dan setelah pem­bayaran selesai, serahkan bukti pembayaran dan identitas diri di loket tilang Kejari Kabu­paten Tangerang untuk meng­ambil barang bukti.

Bacaan Lainnya

Menurut Doni Saputra, video ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi masyarakat dan mencegah praktik percaloan. ”Kami ingin semua proses berjalan transparan dan efisien. Masyara­kat tidak perlu khawatir karena prosedurnya sangat sederhana dan dapat dilakukan secara man­diri,” tambahnya.

Dengan adanya video edukasi ini, Kejari Kabupaten Tangerang berharap masyarakat dapat lebih memahami mekanisme pengam­bilan tilang dan menghindari penggunaan jasa pihak ketiga atau calo.(sep)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait