Kantor Kecamatan Bisa Cetak e-KTP se-Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Kantor Kecamatan
E-KTP: Seorang petugas sedang melayani perekaman sidik jari untuk pencetakan e-KTP. (Foto: Disdukcapil Kabupaten Tangerang)

“Langkah kedua, kalau program cetak e-KTP di kecamatan tidak terealisasi pada 2025, kita akan mengadakan lokus untuk pencetakan, agar masyarakat tidak terlalu jauh ke Puspemkab. Misalnya, satu lokus terdiri dari 5 ataupun 6 kecamatan,” katanya.

Hedi mengatakan, permohonan pembuatan e-KTP selalu ada setiap hari. Namun, terkadang tidak terakomodir karena keterbatasan blanko.

Bacaan Lainnya

“Namanya kita pengajuan dulu kan. Biasanya kita mengajukan 10.000 blanko, dikirimnya 6.000,” tuturnya.

BACA JUGA: Kurang Sosialisasi ke Masyarakat, Kebijakan Beli Gas Melon Tanpa e-KTP Diperpanjang Hingga Mei

Memang, kata Hedi, terkadang ada sedikit kendala terkait pembuatan atau pencetakan e-KTP, seperti masyarakat yang lokasi rumah mereka jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. (rls/zky)

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait