“Langkah kedua, kalau program cetak e-KTP di kecamatan tidak terealisasi pada 2025, kita akan mengadakan lokus untuk pencetakan, agar masyarakat tidak terlalu jauh ke Puspemkab. Misalnya, satu lokus terdiri dari 5 ataupun 6 kecamatan,” katanya.
Hedi mengatakan, permohonan pembuatan e-KTP selalu ada setiap hari. Namun, terkadang tidak terakomodir karena keterbatasan blanko.
“Namanya kita pengajuan dulu kan. Biasanya kita mengajukan 10.000 blanko, dikirimnya 6.000,” tuturnya.
Memang, kata Hedi, terkadang ada sedikit kendala terkait pembuatan atau pencetakan e-KTP, seperti masyarakat yang lokasi rumah mereka jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. (rls/zky)