Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye, Diambil Alih Bawaslu

Kasus
KERJA KERAS: Mendekati pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 kinerja Bawaslu semakin meningkat seiring masa kampanye. (Bawaslu Kab. Tangerang)

”Pertama kita akan bahas dahulu di internal. Kemarin kan, kasus ini tak diregister oleh Panwascam Jayanti. Kami akan register kasus ini, apakah nanti akan ke Gakkumdu atau di Bawaslu saja,” jelasnya.

Ia belum bisa menyebutkan, dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Caleg Demokrat. Ia mengaku, baru mendapat informasi dari Panwascam Jayanti saat klarifikasi kasus dugaan pemerasan.

Bacaan Lainnya

”Kita baru dengar saja kalau caleg itu membagikan uang dan bahan sabun. Nanti kita kaji dahulu dan akan klarifikasi beberapa pihak yang terlibat dalam dugana pelanggaran kampanye,” jelas­nya.

Reporter: Asep Sunaryo

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait