Kejari Ajak Jaksa Netral dan Profesional

Jaksa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kita Tangerang, I Ketut Maha Agung saat meimpin apel siaga Adhyaksa Pemilu 2024 yang dilaksanakan di pelataran Kantor Kejari Kota Tangerang, Senin (5/2/2024). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

“Sikap netral ASN khususnya pegawai Kejari Kota Tangerang bukan hanya dalam sikap tindak di lingkungan masyarakat saja, akan tetapi juga dalam penerapan tugas dan wewenangnya,” kata I Ketut dalam arahannya saat Apel siaga Adhyaksa Pemilu 2024 di pelataran Kantor Kejari Kota Tangerang, Senin (5/2/2024).

Dia menegaskan, pada proses penanganan perkara tindak pidana pemilu yang dilaksanakan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Jaksa yang ditugaskan dalam penanganan pelanggaran dan pidana pemilu harus bersikap profesional dan netral dalam menyelesaikan tindak pidana pemilu.

Bacaan Lainnya

seperti menerima laporan dan penindakan adanya temuan pelanggaran pemilu dan pidana pemilu jaksa harus netral dan profesional,” tegasnya.

Selain itu, indan Adhyaksa pada bidang intelijen politik, pertahanan dan keamanan dapat melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan dan hambatan serta tantangan.

Baca: Kecamatan Pinang Gelar Wisuda Baca Alquran, Door Prize Umroh

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait