Kejari Ajak Jaksa Netral dan Profesional

Jaksa
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kita Tangerang, I Ketut Maha Agung saat meimpin apel siaga Adhyaksa Pemilu 2024 yang dilaksanakan di pelataran Kantor Kejari Kota Tangerang, Senin (5/2/2024). (Credit: Abdul Aziz Muslim/Banten Ekspres)

“Sengketa peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU atau terkait sengketa SK KPU mengenai hasil hitung suara, rekapitulasi suara, dan penetapan hasil pemilu, sengketanya bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.

Reporter: Abdul Aziz Muslim

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait