TANGERANG—Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni tidak memberikan berkomentar saat ditanyakan alasannya memasukan salah satu nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten pada surat pengumuman nomor 400.14.4.3/659-DPRD/2024 yang ditandatanganinya.
“Saya lagi kegiatan keliling kampung. Sinyal-nya gak stabil pak,” tulis Andra Soni saat ingin hubungi BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu (24/7/2024).
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik disingkat ALIPP, Uday Suhada menyoroti 11 nama Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten berdasarkan Hasil Uji Kepatuhan dan Kelayakan (UKK), melalui surat nomor 400.14.4.3/659-DPRD/2024 yang ditandatangani Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni.
“Untuk apa ada UKK atau fit and proper test, kalau gak dipedomani hasilnya? Langsung saja mereka lantik siapa yang dikehendaki tanpa harus lalui UKK di Komisi 1 yang jelas-jelas anggarannya bersumber dari rakyat,” kata Uday Suhada, melalui keterangan yang diterima wartawan.