KPU Bantah Kecurangan, Dugaan Perpindahan Suara Caleg PDI Perjuangan

PDI Perjuangan
Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Dapil 6, Akmaludin Nugraha. (Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres).

TIGARAKSA—Suara partai PDI Perjuangan hilang saat pleno di Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. Hasil penelusuran Tim Balad, penghilangan suara partai terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di enam desa di Kecamatan Kelapa Dua.

Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Dapil 6 nomor urut 1, Akmaludin Nugraha mengatakan, kabar penghilangan suara partai ia ketahui ketika selesai pleno di tingkat Kelurahan Bencongan. Lalu, Formulir D hasil plano di Kecamatan Kelapa Dua terdapat kejanggalan.

Bacaan Lainnya

“Setelah investigasi tim disaat ada kejanggalan pada hari Jumat, empat hari lalu, di Kecamatan Kelapa Dua saat plano di Kecamatan. Bahwa ada pemindahan suara partai kepada salah satu caleg di PDI Perjuangan,” jelasnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa dini hari (5/3/2024).

Akmal memaparkan, setelah dilakukan investigasi dengan data dasar berupa C1 Plano ditemukan suara partai berpindah terbanyak sebesar 2.991 suara ke caleg nomor urut 3.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait