KPU Bantah Kecurangan, Dugaan Perpindahan Suara Caleg PDI Perjuangan

PDI Perjuangan
Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Dapil 6, Akmaludin Nugraha. (Credit: Asep Sunaryo/Banten Ekspres).

Hasil sinkronisasi data pada C1 Plano dengan D hasil kecamatan, Akmal memaparkan, menunjukkan bukti adanya perpindahan suara partai.

Lanjutnya, pada data C1 Plano PDI Perjuangan di Kecamatan Kelapa Dua mendapat sebesar 4.532 suara berkurang 2.038 suara menjadi 2.494 suara. Lalu, caleg nomor urut tiga dari suara 4.632 menjadi 7.664 suara.

Bacaan Lainnya

“Setelah pleno di Kelurahan Bencongan, kemudian akan dilakukan pleno di kecamatan di D Hasil kecamatan angka-angka di C hasil berubah terutama suara partai. Yang tadinya 4.500 berubah menjadi 2.200 nanti mungkin datanya akan saya lengkapi.

Suara partai berkurang, suara caleg nomor urut tiga bertambah yang tadinya 4.632 suara menjadi 7.664 suara secara otomatis perolehan suara di dapil enam suara saya tersusul oleh dia selisih 149 suara,” paparnya.

Akmal menyebutkan, usai dilakukan penelusuran lebih dalam pada form D hasil dengan C Hasil ditemukan suara partai tersebar di beberapa caleg. Juga, suara beberapa caleg ada yang hilang.

Cek artikel bantenekspres.co.id yang Anda minati di: Google News

Pos terkait